Papua dan Pemerintahan Teralienasi
Tidak sulit mengidentifikasi sumber alienasi di Papua. Pemerintah perlu membuka ruang publik bagi setiap elemen OAP dan elite lokal, termasuk memfasilitasi dialog untuk mengontestasikan kebijakan yang mengandung polemik.
Situasi di Papua semakin suram dengan meningkatnya intensitas kekerasan dan konflik yang kian sulit diatasi.
Puluhan orang menjadi korban, baik pihak sipil, kelompok kriminal bersenjata (KKB)/Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), maupun aparat keamanan. KKB/TPNPB makin brutal menyerang fasilitas umum, seperti bandara di Ilaga, dan dituduh membakar perumahan guru di Kabupaten Puncak. Kondisi di Papua kini berada dalam titik kritis.
Tak ada lagi kebijakan yang bisa ”memenangkan” masyarakat Papua sehingga instabilitas dan gejolak sosial berlanjut menjadi ancaman nyata. Otonomi khusus (otsus) jilid dua yang diterapkan pemerintah sebagai obat mujarab penanganan kompleksitas di Papua kini kehilangan daya tariknya. Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) juga mendapat perlawanan keras dari masyarakat dan elite Papua.
Artikel ini mengulas berbagai problematik tata pemerintahan di Papua.
Alienasi mengandung makna ’kehilangan kontrol’ dan, yang terjadi, otsus jilid satu gagal menghasilkan output yang direncanakan.
Alienasi
Peliknya situasi di Papua membuat pemerintah perlu melakukan proses reflektif kebijakan yang selama ini diterapkan. Dengan meminjam konsep teori kritis, ada berbagai macam wujud alienasi yang terjadi di Papua.
Pertama, pemerintah ibarat mengalami proses isolasi atau anomi antarpemangku kepentingan dalam menerapkan kebijakan karena ”minim” dukungan, khususnya dari elite Papua dan orang asli Papua (OAP). Dalam konteks ini, lemahnya soliditas antara pemerintah pusat dan daerah, misalnya, dapat dilihat dari minimnya pernyataan empatik dari pemerintah daerah terkait berbagai aksi kekerasan, khususnya yang dilakukan oleh TPNPB dan aparat keamanan.
Kedua, pemerintah pusat mengalami ”alienasi” kebijakan pada tingkat implementasi. Alienasi mengandung makna ”kehilangan kontrol” dan, yang terjadi, otsus jilid satu gagal menghasilkan output yang direncanakan. Bahkan, pemerintah cenderung lepas kontrol atas penyimpangan implementasinya sehingga dianggap melakukan proses ”pembiaran”.
DOB juga merupakan wujud alienasi karena ditentang oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya elite Papua yang merasa akan dirugikan. Meski demikian, DOB dapat dilihat juga sebagai upaya dari pemerintah pusat untuk melawan alienasi dan memenangkan kembali ”loyalitas” dari elite lokal Papua yang didasari kepentingan ekonomi ataupun politik.
Baca juga: Siasat Kuasa dan Kemelut Hidup di Papua dalam Etnografi Kritis
Ketiga, secara eksternal alienasi juga dimaknai sebagai ketidakberdayaan (powerlessness) pemerintah terhadap aksi kekerasan yang dilakukan KKB/TPNPB. Strategi keamanan pemerintah teralienasi karena tidak mendapat dukungan dari aktor lokal di Papua. Secara internal, sering terjadi tumpang tindih atau kontradiksi program lintas kementerian serta minimnya koordinasi yang melemahkan sinergitas lintas aktor dalam menangani masalah Papua.
Keempat, pemerintah daerah, representasi kultural orang Papua melalui Majelis Rakyat Papua (MRP), dan OAP juga mengalami alienasi hak dan kewajibannya. Otsus, baik jilid 1 maupun 2, menjelaskan otoritas pemerintah daerah, DPRP, dan MRP yang ditugaskan mengurusi tata pemerintahan dan pembangunan di Papua. Kenyataannya, hak dan kewajiban mereka ”dikebiri”.
Anekdot ”kepala dilepas, tetapi ekor dipegang” menggambarkan hambatan pemerintah daerah dan MRP dalam menerapkan klausul-klausul otsus sesuai kewenangannya. Berbagai kebijakan yang ”mem-by-pass” peran DPRP dan MRP, seperti pemekaran dan dibatalkannya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta pembentukan partai politik lokal, merupakan contoh alienasi ini. Lebih dari itu, sebagian dari OAP juga teralienasi dari proses dan hasil pembangunan. Intinya, mereka semua juga tak berdaya menghadapi kebijakan dari pusat yang diterapkan secara ”sepihak”.
Akar masalah
Tidak terlalu sulit mengidentifikasi sumber alienasi dalam konteks di Papua. Ada produk historis yang mendasari sejarah panjang gejolak di Papua yang diakibatkan oleh masalah rekognisi atau pengakuan dan representasi. Rekognisi dan representasi adalah elemen penting dari strategi dialog. OAP telah mengalami apa yang disebut Taylor (1994)[2] sebagai misrecognition atau nonrecognition dalam berbagai wacana dan pencarian solusi yang terkait Papua.
Tak adanya rekognisi merupakan bentuk penindasan, ”memenjarakan eksistensi” seseorang dengan cara manipulatif, menyimpang, serta mereduksi eksistensi manusia dari haknya. Ada berbagai alasan mengapa terjadi ”nonrecognition” terhadap OAP. Pertama, konstruksi perbedaan OAP secara fisik jika dibandingkan dengan orang-orang Indonesia lainnya, biasanya ditandai dengan perbedaan warna kulit dan bentuk rambut. Karena OAP dianggap ”liyan”, akibatnya kekerasan dan diskriminasi direproduksi melalui perbedaan kultural.
Ada produk historis yang mendasari sejarah panjang gejolak di Papua yang diakibatkan oleh masalah rekognisi atau pengakuan dan representasi.
Kedua, konstruksi sosio-kultural yang menempatkan OAP sebagai lapisan masyarakat terbelakang, bodoh, dan tak beradab sehingga ”tak layak” diajak dialog dan setara dengan lapisan masyarakat lain karena dianggap tak mampu.
Ketiga, berkaitan dengan alasan kedua, ada konstruksi sosio-politik yang ingin menempatkan OAP sebagai entitas masyarakat yang inferior yang mengarah ke rasisme. Seorang generasi muda Papua pernah mengatakan pendapatnya soal rasisme, yang menurut dia dibangun dengan motivasi ekonomi dan politik yang kuat. Sarana ini ditujukan menciptakan rasa rendah diri dan tak percaya diri agar orang Papua tidak ”memberontak” ketika ”kekuatan luar” mengeksploitasi provinsi tersebut. Rasisme dikonstruksikan untuk menghindar dari kompetisi atau persaingan dan biasanya diikuti dengan tidak adanya pengakuan akan kapasitas dari OAP.
Infografik Wilayah Adat di Papua dan Papua Barat Ekspedisi Papua
Selain itu, representasi juga merupakan masalah serius di Papua. Ada dua dimensi dari representasi. Pertama, OAP dianggap tak mampu merepresentasikan diri sendiri. Mengacu pada Spivak (2010)[3], mereka dianggap kelompok sub-altern atau bagian dari lapisan masyarakat yang marjinal yang tidak boleh membentuk tindakan atau aksi yang bisa mendatangkan rekognisi untuk memperkuat identitas mereka.
OAP dianggap tak mampu mengidentifikasi keperluan pembangunan sehingga ”orang luar” perlu merepresentasikan kepentingan OAP. Dampaknya fatal karena tak sesuai dengan keperluan OAP. Akibatnya, narasi pembangunan Papua ditanggapi sinis dan skeptis, termasuk rencana pemekaran Papua yang sering ditanyakan untuk kepentingan siapa.
Proses representasi ini kian mengalienasi OAP di tanah kelahirannya sendiri. Meski melibatkan kelompok masyarakat yang marjinal, posisi sub-altern tak bersifat statis. Ada proses transformasi dengan membentuk aliansi antar-OAP ataupun elite Papua untuk ”melawan” hegemoni kekuasaan yang selama ini memarjinalkan mereka. Ini terlihat dari resistansi yang dilakukan berbagai pihak di Papua yang menentang kebijakan pemerintah.
Baca juga: Pemekaran dan Konsolidasi Sosial
Kedua, representasi sering dijadikan polemik dalam mencari solusi Papua. OAP menganggap mereka tak pernah diajak berdialog, sedangkan pemerintah pusat membela diri bahwa sudah mengundang representasi dari Papua.
Sementara mencari orang yang bisa merepresentasikan kepentingan OAP adalah suatu hal pelik karena fragmentasi kepentingan lokal sering kali beririsan dengan garis suku dan etnis yang beragam. Pemerintah perlu dengan bijak mengakomodasi berbagai macam ”representasi” dari OAP walaupun harus melibatkan pertemuan dengan frekuensi yang intensif dan berdurasi panjang demi menjunjung rasa keadilan.
Baca juga: Papua dan Pembangunan
Proyeksi ke depan
Dari uraian tersebut, apa proyeksi masa depan Papua? Pertama, pemerintah seharusnya tak berpuas diri dan hanya bersandar pada masalah kedaulatan Papua, yang diakui negara-negara lain berdasarkan sejarah integrasi Papua, yang masih sarat polemik. Sebab, ”intervensi asing”, khususnya PBB, sangat mungkin terjadi, apalagi dengan kian maraknya kekerasan dan pelanggaran HAM.
Kedua, jika pemerintah pusat dan daerah masing-masing menjalankan ”otoritasnya” dengan tak solid, potensi konflik diametrikal bisa terjadi dan memperparah rasa saling tak percaya, seperti ketika pemerintah daerah Papua mengundang perwakilan dari Rusia untuk membangun Badan Pusat Antariksa di Papua. Tindakan ini dianggap mengambil alih tupoksi pemerintah pusat dalam melakukan lobi dengan negara lain.
Sebab, ’intervensi asing’, khususnya PBB, sangat mungkin terjadi, apalagi dengan kian maraknya kekerasan dan pelanggaran HAM.
Dari kompleksitas permasalahan tersebut, alienasi tata pemerintahan hanya bisa diatasi apabila ada perbaikan upaya membangun aspek rekognisi dan representasi secara mendasar dan serius dengan seluruh elemen masyarakat di Papua. Rekognisi dan representasi intinya menghargai suara OAP dan mendudukannya secara setara. Pemerintah perlu membuka ruang publik seluas-luasnya bagi setiap elemen OAP dan elite lokal, termasuk memfasilitasi dialog untuk mengontestasikan kebijakan yang mengandung polemik. Upaya ini diharapkan dapat mendukung ke arah perbaikan kondisi di Papua yang semakin kritis dan teralienasi secara multidimensional.
Vidhyandika D Perkasa,Peneliti Senior Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS, Jakarta