logo Kompas.id
Artikel OpiniLGBT Melanggar Hukum?
Iklan

LGBT Melanggar Hukum?

Setiap orang memiliki hak asasi tanpa memandang latar belakangnya. Hak asasi manusia menjamin setiap orang menentukan tolok ukur moralitas bagi dirinya selama semua itu tidak membahayakan orang lain.

Oleh
WIDODO DWI PUTRO
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Setelah Deddy Corbuzier diancam dan diteror gara-gara podcast tentang LGBT, muncul perdebatan menarik di sejumlah media massa antara Menko Polhukam Mahfud MD dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, soal apakah LGBT melanggar hukum Indonesia?

Menurut Mahfud MD, tidak ada hukum yang dilanggar oleh LGBT. Sebaliknya, Chudry berpendapat LGBT melanggar hukum.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000