logo Kompas.id
Artikel OpiniMadrasah dalam Sistem...
Iklan

Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional

Penghilangan madrasah dari dalam batang tubuh RUU Pendidikan memicu polemik dan kontroversi. Madrasah merupakan simbol dan khazanah kebudayaan Islam yang berakar sangat kuat di dalam masyarakat Indonesia.

Oleh
AMICH ALHUMAMI
· 7 menit baca
HERYUNANTO

Penghilangan madrasah dari dalam batang tubuh RUU Pendidikan dipertanyakan oleh banyak kalangan. Mengapa madrasah jadi isu sensitif yang memicu kontroversi sehingga perlu disikapi sangat hati-hati oleh para penyusun RUU Pendidikan?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pendidikan (RUU-P) untuk mengganti tiga UU yang berlaku saat ini: (i) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (ii) UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan (iii) UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000