logo Kompas.id
Artikel OpiniKasus ”Robo Trading” Ponzi:...
Iklan

Kasus ”Robo Trading” Ponzi: Jangan Membunuh Tikus dengan Membakar Lumbung

Banyak kasus penipuan dengan modus robo trading menggunakan skema ponzi. Sudah ribuan orang tertipu. Regulator perlu melakukan pengaturan yang lebih spesifik agar konsumen dan investor terlindung dari robo trading.

Oleh
RICO USTHAVIA FRANS
· 5 menit baca
Heryunanto
HERYUNANTO

Heryunanto

Akhir-akhir ini media massa marak membahas kasus penipuan dengan modus robo trading menggunakan skema ponzi. Sudah ribuan orang tertipu. Korban menderita kerugian jutaan, bahkan miliaran rupiah. Beberapa perusahaan bahkan mengeluarkan imbauan keras agar karyawan mereka tak ikut robo trading.

Dulu para trader melakukan transaksi (trading) secara manual. Namun, dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dinamika pasar yang kian cepat, mereka mulai mengotomasi proses trading mereka.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000