logo Kompas.id
Artikel OpiniMengatur Ulang Industri Sawit
Iklan

Mengatur Ulang Industri Sawit

Dalam jangka menengah dan panjang, pemerintah perlu melihat lagi intervensi ke dalam industri kelapa sawit. Tak cukup dengan pajak ekspor, perlu audit industri. Juga diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan nasional.

Oleh
CATUR SUGIYANTO
· 4 menit baca
Didie SW
DIDIE SW

Didie SW

Pemerintah akhirnya secara resmi melarang ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng mulai 28 April 2022.

Kebijakan ini diterapkan menyusul melambungnya harga minyak goreng akibat kelangkaan di pasaran. Harga naik dan minyak goreng langka di dalam negeri menjadi fenomena besar dalam tiga bulan terakhir.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000