logo Kompas.id
Artikel OpiniRamai-ramai Menghakimi Rusia
Iklan

Ramai-ramai Menghakimi Rusia

Dalam perang Rusia dan Ukraina sekarang ini, Rusia bisa diancam dengan perbuatan kejahatan kemanusiaan atas timbulnya korban jiwa dari masyarakat sipil, dan kejahatan perang karena melanggar aturan main dalam perang.

Oleh
HAMID AWALUDIN
· 4 menit baca
HERYUNANTO

Konflik Rusia versus Ukraina kini memasuki babak baru lagi. Melalui Resolusi Majelis Umum PBB pada 8 April 2022, keanggotaan Rusia pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB ditangguhkan dengan komposisi suara voting: 93 negara menyetujui, 24 menentang, dan 54 abstain. Jumlah negara anggota PBB sebanyak 193.

Dengan komposisi negara yang menentang, antara lain Rusia, China, Iran, Kuba, Korea Utara, Suriah, dan Vietnam, jelas bahwa penolakan mereka sungguh-sungguh dengan alasan politik belaka karena negara-negara tersebut dari awal memang selalu berseberangan dengan Amerika Serikat.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000