logo Kompas.id
Artikel Opini”Mengadili” Survei Opini...
Iklan

”Mengadili” Survei Opini Publik

Survei evaluasi pemerintahan yang dilakukan Litbang ”Kompas” tidak lepas dari kebijakan editorial yang memosisikan survei sebagai bagian dari pemantauan tata kelola pemerintahan.

Oleh
Bestian Nainggolan
· 4 menit baca
Suasana hitung cepat Pemilu 2019 di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Selain hitung cepat, Litbang <i>Kompas </i>juga melakukan sejumlah kegiatan lain, seperti survei opini publik.
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Suasana hitung cepat Pemilu 2019 di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Selain hitung cepat, Litbang Kompas juga melakukan sejumlah kegiatan lain, seperti survei opini publik.

Pertanyaan klasik, sepanjang kehadiran survei opini publik di negeri ini, selalu mengemuka, ”apakah survei patut dipercaya?”. Gugatan sejenis kembali muncul sesaat setelah Kompas memublikasikan rangkaian hasil survei opini publik, 21-23 Februari 2022. Tiga tema pokok yang menjadi bahasan survei, penilaian publik terhadap kinerja kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dinamika persaingan partai politik, dan popularitas sejumlah tokoh yang menjadi rujukan calon presiden, mencuatkan tanggapan pro dan kontra.

Bagi yang merasa sepakat dengan hasil survei, apresiasi terlontarkan.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000