logo Kompas.id
Artikel OpiniTanggung Jawab Partai Agama
Iklan

Tanggung Jawab Partai Agama

Partai-partai agama perlu mengambil tanggung jawab secara nyata ke depan, salah satunya dengan tidak menggunakan isu-isu agama untuk memenangi pertarungan politik.

Oleh
HASIBULLAH SATRAWI
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U0TP5t-bTRY-qk6gDQyQE5dZv6Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F17%2F226ed19a-2aff-4003-9f4f-aeb7964b0b59_jpg.jpg

Memasuki tahun-tahun politik seperti sekarang, beberapa pertanyaan terkait partai-partai agama di Indonesia datang silih berganti di benak penulis; sejauh mana partai-partai agama akan menerapkan ”apa yang diyakini” oleh sebagian pihak sebagai kewajiban keagamaan dalam konteks bernegara? Apakah sampai pada tahap menjadikan ”beberapa hukum agama” sebagai hukum negara, seperti hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam, hukum kisas, dan yang lainnya? Atau mungkin justru sampai ingin mengubah Indonesia sebagai negara Pancasila menjadi negara agama? Atau mungkin partai-partai agama hanya ingin mendapatkan dukungan dari umat dengan menggunakan isu-isu agama atau menjadikan agama sebagai asas partai?

Partai-partai agama yang dimaksud dalam tulisan ini tentu tidak hanya ditujukan untuk partai-partai berasaskan agama yang berhasil meloloskan para wakilnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, melainkan juga partai-partai berasaskan agama yang baru akan ikut serta dalam pemilu mendatang atau bahkan partai-partai berasaskan agama yang pernah ikut serta dalam pemilu-pemilu terdahulu (sebagai refleksi).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000