logo Kompas.id
Artikel OpiniMemerdekakan Kurikulum Merdeka
Iklan

Memerdekakan Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka yang merupakan kurikulum baru bisa tetap diterapkan, tapi hanya untuk sekolah penggerak yang sumber daya dan dana mencukupi.

Oleh
DARMANINGTYAS
· 8 menit baca
 Heryunanto
Heryunanto

Heryunanto

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan kurikulum baru, dinamai Kurikulum Merdeka (KM). Menurut penjelasan resmi Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, KM ini telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak dan 901 SMK Pusat Keunggulan sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 sekolah bisa memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK B, kelas I, IV, VII, dan X.

KM ini dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik. Semuanya berpusat pada anak. Karakteristik utamanya: 1) Pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila, 2) Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar, seperti literasi dan numerasi. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000