logo Kompas.id
Artikel OpiniMata Uang Digital Tanpa Mata...
Iklan

Mata Uang Digital Tanpa Mata Uang Kripto

Karena berisiko menyebabkan ketidakstabilan keuangan, bukan tak mungkin ke depan akan lebih banyak negara melarang mata uang kripto mengambang bebas sebagai alat tukar, dan meluncurkan mata uang digital resmi.

Oleh
ASWIN RIVAI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SMnkioMOfbU5Ild930ZnpVyKuLQ=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F25%2F1051ff9c-fff2-4f8e-a77e-d0aa64808d41_jpg.jpg

Ketika CEO Tesla Elon Musk mempromosikan mata uang kripto (cryptocurrency) dogecoin dan bitcoin, harga kedua mata uang kripto itu melonjak. Sementara beberapa negara mengambil sikap menunggu dan melihat terhadap uang digital pribadi, El Salvador telah memeluk bitcoin sebagai mata uang resmi. Dan Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) telah sibuk mengeluarkan lisensi (dan mengumpulkan biaya) kepada orang-orang yang ingin membuat dan memperdagangkan mata uang kripto. Mengambil taktik yang berlawanan, China baru-baru ini melarang penambangan mata uang kripto dan penggunaannya sebagai alat tukar.

Mengingat respons kebijakan yang beragam, bagaimana seharusnya kita menilai biaya dan manfaat sosial dari berbagai jenis mata uang digital? Mari kita pertimbangkan mata uang kripto mengambang bebas, stablecoin, dan mata uang digital bank sentral (CBDC). Harga mata uang kripto yang mengambang bebas, dengan bitcoin sebagai contoh paling terkenal, tidak terikat pada aset lain.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000