logo Kompas.id
Artikel OpiniMenjaga Reformasi TNI Menuju...
Iklan

Menjaga Reformasi TNI Menuju 2024

Mengharapkan independensi dan netralitas, terutama bagi penjabat kepala daerah dari TNI/Polri, ibarat pemahaman naif bahwa politik itu berdiri di ruang hampa.

Oleh
IKHSAN YOSARIE
· 5 menit baca
-
DIDIE SW

-

Pasca penetapan jadwal penyelenggaraan, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih menyisakan persoalan serius yang perlu diperhatikan. Persoalan tersebut terletak pada proses menuju 2024, yakni habisnya masa jabatan kepala daerah (gubernur, bupati/walikota) pada 2022 dan 2023. Terdapat 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di tahun 2022 dan 170 pada tahun 2023.

Kekosongan kepala daerah tersebut kemudian diatasi dengan pengangkatan penjabat kepala daerah sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. Namun, pada saat yang sama, pengangkatan tersebut juga membuka ruang/wacana penempatan TNI (dan Polri) aktif untuk menduduki kursi penjabat kepala daerah tersebut.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000