FotografiFoto CeritaArsip Foto Kompas : Dilarang...
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Arsip Foto Kompas : Dilarang Mudik, Mudik Dilarang

Publik seperti terhenyak pada 2020 ketika dihadapkan kenyataan bahwa partikel virus Covid-19 membatasi mobilitas mudik.

Oleh
RIZA FATHONI
· 8 menit baca
Warga melintasi baliho larangan mudik di perbatasan Jakarta dan Bekasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintasi baliho larangan mudik di perbatasan Jakarta dan Bekasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

Mudik menjadi tradisi yang sudah bertahun-tahun dilakukan perantau masyarakat Indonesia untuk menginjak kembali kampung halaman demi menjenguk sanak saudara dan orangtua. Mudik sebagai akronim bahasa Jawa mulih dhisik memiliki arti harafiah pulang dahulu.

Momentum kepulangan ini dimaknai secara spiritual untuk kembali ke fitrah dengan secara simbolik kembali ke tanah lahir dan bertemu sanak saudara. Jakarta merupakan salah satu muara arus pulang kampung para perantau. Selama dua tahun terakhir ini kita sudah menikmati suasana mudik yang normal setelah melewati masa pandemi.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000