FotografiFoto CeritaFenomena Joki ”3 in 1” di...
KOMPAS/MOCH S HENDROWIJONO

Fenomena Joki ”3 in 1” di Tengah Upaya Mengurai Kemacetan Jakarta

Berbagai upaya dan kebijakan menanggulangi kemacetan di Jakarta telah ditempuh. Salah satunya ”3 in 1”, satu kendaraan minimal diisi tiga orang. Kebijakan itu memunculkan fenomena joki ”3 in 1” yang kini sudah hilang.

Oleh
HERU SRI KUMORO
· 3 menit baca

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau lebih dikenal dengan ERP untuk mengganti kebijakan kendaraan ganjil genap. Kebijakan ini diharapkan akan mengurangi angka kemacetan hingga 30 persen. Selain itu, kebijakan ini diharapkan akan memaksa pengguna jalan untuk menggunakan angkutan umum.

Sebelum ERP berlaku, berbagai aturan atau kebijakan untuk mengatasi kemacetan atau mengurangi jumlah kendaraan di jalanan Jakarta telah diterapkan. Kebijakan tersebut adalah three in one (3 in 1) dan ganjil genap. Kebijakan 3 in 1 saat ini sudah dihapus dan diganti dengan ganjil genap yang sampai ini masih diterapkan.

Aturan three in one diperkenalkan pertama kali pada 1992 saat Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto. Uji coba dilakukan pada 14 April-18 April 1992. Saat itu aturan ini dibuat supaya lalu lintas Jakarta, khususnya di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan S Parman, tertib dan disiplin, paling tidak selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) X Gerakan Non-Blok pada Agustus-September 1992.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000