Rakjat Irian Barat Tetap Memilih Indonesia (Arsip Kompas)
Musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat di Jayapura memilih bergabung dengan Indonesia melalui keputusan dari 110 anggota Dewan Musyawarah, meski PBB mengamanatkan sistem one man one vote.
Oleh
Kompas
·2 menit baca
Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 4 Agustus 1969. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.
Djakarta, 3 Agustus (Kompas)
110 Anggota Dewan Musjawarah Penentuan Pendapat rakjat Irian Barat kabupaten Djayapura hari Sabtu jl dengan suara bulat menjatakan tetap memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ke 110 anggota itu mewakili 81.246 penduduk kabupaten Djayapura.
Dengan selesainja Pepera di Djayapura, maka berachirlah sudah Penentuan Pendapat Rakjay diseluruh Irian Barat. Delapan kabupaten jakni ber-turut2 kabupaten Merauke, Pegunungan Djajawidjaja, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Teluk Tjenderawasih dan terachir Djayapyra semuanja setjara aklamasi memilih tetap berada dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
“Pesta Kemenangan” untuk merajakan kesudahan achir jang menggembirakan itu dirajakan pada tanggal 2 Agustus sore hari di Djayapura. Sedangkan keesokan harinja sidang pleno DPRD-GR Irian Barat menurut rentjana akan mengesjahkan dan kemudian menjerahkan hasil kemenangan Pepera itu kepada Pemerintah Pusat. Hasil2 selengkapnja dalam waktu dekat djuga akan dilaporkan kepada Sekdjen PBB U Thant oleh Adam Malik.
Menteri Luar Negeri Adam Malik dan Menteri Penerangan Budiardjo dan keempat dutabesar dari negara sahabat (Amerika, Birma, Selandia Baru dan Djerman Barat) jg menjaksikan penentuan pendapat rakjat di Djayapura itu menurut berita terdahulu hari Minggu sudah akan bertolak pulang dari Irian Barat ke Djakarta kembali.
Disamping mereka itu pedjabat2 lain jang setjara tetap selalu menjertai pepera dikedelapan kabupaten adalah Menteri Dalam Negeri Amir Machmud, utusan sekdjen PBB Ortiz Sanz, gubernur Irian Barat Frans Kasieppo dan Panglima Tjenderawasih Brigdjen Sarwo Edhie.
Penghargaan Pada 800.000 Rakjat Irian Barat
Sesaat setelah ketokan palu kemenangan Pepera di Djayapura, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud selaku ketua team Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakjat menjatakan, bahwa hasil2 Penentuan Pendapat Rakjat di Irian Barat adalah resmi dan sjah sesuai dengan pasal 21 ajat 2 New York Agreement. New York Agreement atau Pardjandjian New York itu menurut menteri telah ditaati oleh Indonesia.
Atas nama Pemerintah dan atas nama Presiden Soeharto, Amir Machmud menjatakan rasa terharu dan penghargaan se-tinggi2nja kepada 800.000 penduduk Irian Barat jang pad aumumnja mengerti dan menjadari keutuhan bangsa Indonesia sedjak dulu kala dari Sabang sampai Merauke.
Amir Machmud menurut KNI telah mengutarakan garis2 kebidjaksanaan Pemerintah segera setelah Penentuan Pendapat Rakjat dimenangkan. Jakni melaksanakan pembangunan di Irian Barat, termasuk pembangunan peralihan status administratif Propinsi Irian Barat mendjadi daerah otonomi.