Iklan
Izin 17 PTS Dicabut
Oleh
· 1 menit baca
Sebanyak 17 perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah terpaksa dicabut izinnya. Pencabutan itu disebabkan ketidakmampuan perguruan tinggi itu memenuhi persyaratan minimal dalam bidang personel, material, ataupun spiritual guna terus melangsungkan kegiatan. Menurut data Kopertis Wilayah IV, hanya 31 persen yang dapat memenuhi persyaratan minimal itu.
Editor:
Bagikan