Pro dan kontra mewarnai rencana penerapan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) mulai 1972. Ejaan baru ini untuk menggantikan Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik yang diterapkan mulai 17 Maret 1947. Dinamakan Ejaan Soewandi sesuai dengan nama menteri pendidikan dan kebudayaan saat itu.
Sebelum Ejaan Soewandi, kita menggunakan Ejaan Van Ophuijsen yang diterapkan mulai 1901.
Banyak perubahan dalam EYD yang disiapkan Lembaga Bahasa dan Kebudayaan (LBK). Misalnya saja, jumlah huruf yang digunakan menjadi 26 huruf, kemudian diatur pula soal penulisan huruf, penulisan kata, pemakaian huruf, penulisan unsur serapan, dan penggunaan tanda baca.
Namun, sebelum ejaan baru ini diterapkan, terjadi pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang setuju berpandangan, EYD akan lebih mengembangkan bahasa Indonesia, termasuk menjadi bahasa internasional. Sebaliknya, pihak yang menolak antara lain menilai EYD terlalu mengakomodasi kepentingan Malaysia, dan menyulitkan untuk penulisan istilah ilmiah, kesehatan, dan olahraga.
Sejumlah guru besar menolak penggunaan EYD. Bahkan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) mendatangi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, DPR, Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara /Sekretaris Kabinet Mayjen TNI Sudharmono untuk menyatakan penolakannya. Menteri Luar Negeri Adam Malik menenangkan masyarakat, dengan menyatakan persoalan EYD adalah persoalan ringan.
Presiden Soeharto kemudian meresmikan EYD dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1972 dan mulai berlaku keesokan harinya. Penerapan EYD, menurut Presiden, dilakukan secara bertahap, mulai dari surat-menyurat resmi, peraturan perundang-undangan, tulisan di surat kabar, hingga penggunaan oleh masyarakat luas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 27 Agustus 1975 kemudian memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Ketentuan ini antara lain menegaskan, huruf tj menjadi c, huruf dj menjadi j, huruf j menjadi y, kemudian sj menjadi sy dan ch menjadi kh. Ketentuan itu berlaku hingga kini. (THY)