logo Kompas.id
Analisis PolitikReperkusi Penjabat Kepala...
Iklan

Reperkusi Penjabat Kepala Daerah

Jika pemerintah tetap melakukan langkah yang ”politically incorrect”, reperkusi politik dan sosial dapat terus berkembang yang—sekali lagi—bisa mengancam kohesi, integritas, dan stabilitas negara.

Oleh
Azyumardi Azra
· 4 menit baca
Azyumardi Azra
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Azyumardi Azra

Pengangkatan penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mulai menampakkan reperkusi, konsekuensi negatif yang diprediksi bisa muncul atau bisa juga tak terduga. Boleh jadi reperkusi sosial, politik, dan hukum yang muncul menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu kohesi sosial; mengacaukan stabilitas nasional dan daerah. Perkembangan tak kondusif ini juga bisa berdampak pada persiapan pemilu, 14 Februari 2024, dan pilkada, 27 November 2024.

Pengangkatan penjabat kepala daerah dimulai pada 12 Mei 2022 dengan pelantikan lima penjabat gubernur (Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat) yang telah habis masa jabatannya. Gelombang kedua pengangkatan, 22 Mei 2022, mencakup 37 penjabat bupati dan enam penjabat wali kota.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000