Pada tulisan kali ini akan dibahas mengenai pendekatan model persediaan dalam struktur pasar untuk terbentuknya harga di pasar, seperti pada tulisan sebelumnya telah diinformasikan akan dijelaskan. Pertanyaannya, apakah pendekatan model persediaan ini? Adakah asumsi yang dimiliki pendekatan model persediaan? Bagaimana proses terjadinya harga di pasar berdasarkan pendekatan model persediaan?
Ketika membahas pendekatan dalam struktur-mikro pasar untuk menentukan harga, maka ada dua pihak (pihak inti) yang secara jelas melakukan transaksi, yaitu pertama, pihak yang memiliki barang (sekuritas) dan kedua, pihak yang memiliki uang tunai. Kedua pihak ini yang bisa mengendalikan pasar. Untuk kasus pasar sekuritas di Indonesia, hanya kedua pihak ini yang melakukannya dan harus melalui pihak ketiga yang dikenal dengan broker.
Pihak inti ini tidak bisa melakukan transaksi di bursa saham (pasar sekuritas), bahkan di seluruh pasar sekuritas jika tidak melakukan pemesanan beli atau jual sekuritas dan harus membayar biaya (cost of transaction). Pihak inti tersebut harus memiliki rekening pada perusahaan sekuritas agar bisa melakukan transaksi dengan baik. Perusahaan sekuritas harus memenuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal untuk bisa bertransaksi di pasar sekuritas dan mendapatkan pantauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua transaksi di pasar harus dicatatkan kepada Bursa atau Biro Administrasi Efek (BAE) supaya terjadi perpindahan nama kepemilikan.
Pendekatan model persediaan ini membahas sifat dari arus pemasaran (nature of the order flow) dan protokol penyelesaian harga (the market-clearing protocol) surat berharga yang ditransaksikan di pasar. Pendekatan model persediaan ini pertama kali diperkenalkan atau sering disebut pionirnya, yaitu Mark Garman (1976) ketika menjadi dosen di University of California, Amerika Serikat. Risetnya membahas sifat dari arus pemesanan dalam menentukan harga dari surat berharga yang ditransaksikan.
Pendekatan kedua dari pendekatan model persediaan adalah hasil kerja dari Stoll dan Ho (1981, 1983) dan Stoll (1976, 1978, 1989, 1990, 1993, dan 2000). Pendekatan kedua ini lebih dikenal pendekatan optimum dealer karena hasil investigasi risetnya memberikan teori atau penyelesaian persoalan yang dihadapi dealer sehingga terjadi hasil yang optimum.
Pendekatan ketiga dari pendekatan model persediaan ini menganalisis pengaruh dari beberapa pihak sebagai penyedia likuiditas di pasar. Pendekatan ini diperkenalkan oleh risetnya Cohen, Maier, Schwartz dan Whitcomb (1981), dan beberapa akademis belakangan ini.
Adapun ketiga pendekatan ini selalu membahas ketidakpastian yang dihadapi di dalam arus pemesanan dan berakibat pada persoalan persediaan baik itu dilakukan oleh pemain pasar spesial atau para dealer dan persoalan eksekusi bagi pedagang (trader).
Pada model ini diasumsikan juga bahwa setiap pihak memiliki sekuritas dan uang tunai dan tidak terjadi tindakan pembelian tanpa memiliki dana serta penjualan sekuritas dengan tidak memiliki sekuritas. Jika asumsi ini tidak terpenuhi, ketiga pendekatan yang menjadi penggagas model persediaan ini tidak akan bekerja dengan baik sehingga model tersebut tidak sesuai jika dipergunakan.
Banyak pihak sering membuat model atas model yang sudah teruji tetapi tidak memenuhi asumsi dari model tersebut. Oleh karena itu, jika model akan dipakai, terlebih dahulu asumsi dari model tersebut diselidiki apakah terpenuhi. Jika tidak terpenuhi, model tersebut bukan menjadi model yang harus dipergunakan. Sebaiknya menggunakan model lain dengan data yang dimiliki memenuhi model yang akan dipergunakan.
Sesuai dengan teori harga yang diajarkan di berbagai pendidikan, terutama dalam ilmu ekonomi makro di mana pada akhirnya merupakan bagian dari ilmu ekonomi mikro, bahwa harga ekuilibrium adalah harga saat jumlah permintaan dan jumlah ditawarkan sama besarnya. Harga sekuritas yang ditawarkan ke pasar bisa terjadi dalam harga yang berbeda antara harga jual dan harga beli sehingga tidak terjadi harga ekuilibrium. Artinya, terjadi ketidaksesuaian (imbalances) harga yang mengakibatkan di pasar modal tidak terjadi matching harga sehingga tidak terjadi harga penutupan di pasar tersebut.
Pihak inti pemilik sekuritas yang ingin menjual sekuritasnya memberikan harga dan volume sekuritas yang akan dijualnya. Informasi tersebut disampaikan broker ke pasar (bursa) dengan teknologi yang telah disediakan bursa. Biasanya harganya disampaikan pemilik harga lebih tinggi dari harga yang terjadi pada harga kemarin (harga ekuilibrium) atau harga ekuilibrium pada hari ini. Kemudian juga pemilik uang tunai menyampaikan pemesanannya kepada perusahaan sekuritas besaran harga dan volume untuk sekuritas yang dibelinya.
Biasanya, harga yang disampaikan bisa saja sama dengan harga yang disampaikan penjual dan pada umumnya harganya lebih rendah. Pemesanan harga beli dan jual sekuritas tersebut dikatakan mengikuti sebuah proses keacakan (stochastic process).
Proses keacakan terjadi karena setiap pihak menyampaikannya dengan acak dan tidak saling berhubungan, apabila terjadi kesamaan, maka kesamaan tersebut tidak disengaja. Jika ada kesengajaan, akan menimbulkan pidana yang harus diperiksa oleh pihak regulator.
Problem tersebut yang diselidiki oleh Garman dan beberapa pihak peneliti lain, yang menyatakan bahwa harus diperhatikan arus pemesanan untuk pembelian dan penjualan sekuritas tersebut. Para pihak akan selalu melakukan balancing atas level persediaannya, baik sekuritas yang dimiliki maupun tunai agar tidak terjadi kekurangan barang sekuritas dan uang tunai untuk memenuhi optimal yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, persediaan yang dimiliki merupakan hasil penjumlahan dari persediaan sebelumnya dengan hasil pengurangan antara volume sekuritas yang dibeli dikurangi volume sekuritas yang dijual.
Arus pemesanan tersebut tergantung persediaan yang diinginkan oleh pemilik pihak inti. Harga yang terjadi kembali ditentukan oleh persediaan dari para pemilik inti karena harga disampaikan tergantung dari persediaan yang dimilikinya dan adanya analisis. Artinya, jika pasar menurunkan harga, yang lain juga menurunkan harga. Sebaliknya, jika harga pemesanan dinaikkan, harga juga akan mengalami kenaikan.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.