logo Kompas.id
TajaWaspada Penipuan “Online”,...

Waspada Penipuan “Online”, Jaga Transaksi Digital Anda

Berdasarkan sumber data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) per September 2020, penipuan daring (online) termasuk tindak kejahatan yang banyak dilaporkan. Sebanyak 28,7 persen kejahatan siber datang dari penipuan online.

GOPAY
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan GOPAY.
· 3 menit baca

Berdasarkan sumber data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) per September 2020, penipuan daring (online) termasuk tindak kejahatan yang banyak dilaporkan. Sebanyak 28,7 persen kejahatan siber datang dari penipuan online.

Jika melihat dari 2016 hingga 2020, total ada 7.047 kasus penipuan online dilaporkan. Apabila dirata-rata, terdapat 1.409 kasus penipuan online setiap tahunnya. Penipuan online pun masih menjadi kasus kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan nomor dua setelah penyebaran konten provokatif.

https://cdn-assetd.kompas.id/64JImgjVod1Rg8JuXivC5Ze8ABo=/1024x549/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F1706-gopay_taja-1-720x386.jpg
Kompas

FOTO-FOTO: IKLAN KOMPAS/E. SIAGIAN.

Jaga transaksi digital

Begitu banyaknya kasus penipuan online dan semakin marak saat pandemi, kita sebagai pengguna juga harus mulai mawas diri dan melindungi transaksi digital. Sebab, penggunaan teknologi kini sudah digunakan untuk berbagai aktivitas dan terus meningkat.

“Peningkatan teknologi digital ini juga membuat peningkatan jumlah dan teknik-teknik penipuan yang kini juga menggunakan medium teknologi,” ujar praktisi teknologi informasi Tony Seno Hartono.

Oleh karena itu, Tony mengimbau agar hendaknya masyarakat yang menggunakan teknologi harus semakin waspada. Masyarakat harus juga meningkatkan pengetahuan tentang data apa saja yang harus dilindungi. Ini karena para penipu tersebut akan menggunakan berbagai cara untuk melakukan kejahatan dan mendapatkan keuntungan dari pengguna teknologi itu.

Masyarakat pun harus mengembangkan cara berpikir kritis dan tidak mudah percaya sebelum melihat bukti. Misalnya, jangan percaya begitu saja pada berita di media sosial, grup chat, blog, dan lainnya.

Begitu juga jika ada permintaan yang tidak biasa (misal transfer uang) yang mengaku dari teman melalui chat. Sebelum kita melakukan kontak, pastikan memang benar itu teman yang sesungguhnya.

https://cdn-assetd.kompas.id/uK9X73_5gt93W_0lkHyKnmLWP3Q=/1024x549/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F1706-gopay_taja-2-720x386.jpg

“Sebagai pengguna, kita juga harus menjaga data agar tetap rahasia. Misalnya, kata sandi, nomor telepon, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Termasuk juga kode OTP yang tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Kebocoran terhadap data tersebut dapat menyebabkan akun kita berpindah tangan ke si penipu,” ujar Tony.

Semuanya itu harus dijaga karena menurut Tony, penggunaan kata sandi sekarang ini kian rentan dan harus ditunjang keamanannya. Oleh karena itu, sekarang ada autentikasi faktor kedua (2nd factor authentication/2FA). Jadi, saat ada orang membuka akun kita dengan password yang sudah dicuri, aplikasi akan meminta autentikasi ke perangkat lain yang terpisah, misalnya mobile phone. Jadi, akun tersebut tidak bisa dibuka meskipun password-nya sudah benar.

“Untuk itu, pengguna sangat dianjurkan untuk mengaktifkan fitur-fitur keamanan yang telah disediakan oleh aplikasi, seperti 2FA, PIN, dan biometrik,” ujarnya.

Fitur keamanan lengkap

Salah satu aplikasi yang menerapkan fitur keamanan lengkap adalah GoPay. Aplikasi pembayaran digital ini memang berkomitmen untuk melindungi transaksi pengguna agar selalu aman bersama gopay dengan menyediakan fitur keamanan yang mumpuni dan terus menerus mengedukasi pengguna agar terhindar dari penipuan.

GoPay menganjurkan pengguna untuk mengaktifkan fitur biometrik, yaitu verifikasi sidik jari atau wajah yang dapat diaktifkan untuk verifikasi transaksi GoPay.

GoPay juga menyediakan fitur halaman bantuan dengan layanan pelanggan. Layanan ini bisa dihubungi 24 jam seminggu untuk membantu kendala yang dihadapi oleh pengguna.

Selain itu, GoPay memberikan Jaminan Saldo Kembali untuk memberikan ketenangan dan keamanan bagi pengguna dari berbagai transaksi yang terjadi di luar kendalinya, misalnya hape hilang.

Fitur pelaporan juga telah ditempatkan di lokasi yang terlihat jelas di dalam aplikasi Gojek sehingga kita bisa segera melaporkan saat mengalami penipuan yang mengakibatkan kerugian saldo GoPay. Hal ini lebih memudahkan pengguna untuk berinteraksi langsung dengan customer service dalam aplikasi Gojek.

Untuk itu, jika Anda menggunakan GoPay sebagai aplikasi pembayaran digital sehari-hari, segera aktifkan fitur biometrik dan kenali fitur-fitur keamanannya. Anda pun bisa tenang bertransaksi tanpa khawatir. #AmanBersamaGoPay.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000