logo Kompas.id
TajaTidak Benar, Kicauan tentang...

Tidak Benar, Kicauan tentang Dugaan "Lenyapnya" Dana dari Tabungan

Pengaduan masalah melalui media sosial dan menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dapat menyesatkan publik dan merugikan pihak lain. Salah satunya seperti terjadi beberapa hari terakhir.

mitra bisnis Kompas
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan mitra bisnis Kompas.
· 2 menit baca

Pengaduan masalah melalui media sosial dan menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dapat menyesatkan publik dan merugikan pihak lain. Salah satunya seperti terjadi beberapa hari terakhir.

Seorang bernama Anjani dengan akun Twitter "Anja Gapake Y" (@njanjani) mengunggah kicauan, mengaku uang di rekening suaminya sebesar Rp 35 juta di BRI "lenyap". Unggahan tersebut menuai banyak reaksi warganet.

https://cdn-assetd.kompas.id/nca5oJ4QsAznBdUc2WHlb-p2SxA=/1024x549/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F3107-klarifikasi-Bank-BRI_TAJA-720x386.jpg
Kompas

Foto: (Tangkapan layar akun Twitter @njanjani)

Namun, belakangan, Anjani mengunggah klarifikasi bahwa pernyataannya di media sosial. Dalam video yang dibuat pada Jumat (30/7/2021), Anjani mengaku telah menuduh pihak BRI, padahal tidak memiliki bukti apa pun. Menurut Anjani, kejadian sesungguhnya telah terungkap dan sama sekali bukan merupakan kesalahan pihak BRI.

"Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada BRI dan seluruh masyarakat atas viralnya posting-an saya yang memberikan informasi menyesatkan di media sosial yang mengakibatkan fitnah kepada BRI," ujar Anjani dalam video.

Terkait hal itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI senantiasa merespons setiap keluhan nasabah.

Menurut Aestika, Call Center BRI tidak menerima pengaduan resmi dari pemilik rekening maupun dari Anjani yang merupakan istri dari pemilik rekening melalui pembuatan thread di Twitter yang viral tersebut.

Tidak ada indikasi "skimming"

Berdasarkan investigasi BRI atas keluhan tersebut, selama periode Februari 2020 sampai dengan Januari 2021 terdapat transaksi penarikan sebanyak 26 kali dengan jumlah Rp 35,3 juta yang merupakan transaksi normal dan semua transaksi dilakukan pada ATM bank lain. Hasil investigasi BRI menunjukkan tidak ada indikasi skimming pada rekening tersebut.

Oleh karena itu, Aestika mengimbau nasabah agar dapat melakukan pengaduan melalui saluran komplain yang telah disediakan oleh BRI, yakni Contact BRI 14017/1500017.

Nasabah juga diimbau selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dengan menjaga kartu ATM, kerahasiaan data, dan PIN ATM, serta melakukan penggantian PIN secara berkala.

Penguasaan kartu ATM dan PIN menjadi tanggung jawab nasabah untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan PIN, sebagaimana klausul yang ditandatangani nasabah saat melakukan pembukaan tabungan. [*]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000