logo Kompas.id
TajaRakernas Askompsi, Dukung...

Rakernas Askompsi, Dukung Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Rakernas Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) 2024 membahas tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

Askompsi
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Askompsi.
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TllDzycpTpehCePT-IpM5iC8LyM=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F02%2FTAJA-ASKOMSI-1-1.jpeg
DOK ASKOMPSI

Rakernas Askompsi 2024 digelar pada 21-23 Februari 2024 di Majalengka, Jawa Barat.

Rapat Kerja Nasional Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas Askompsi) 2024 fokus membahas tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

Tema itu sengaja diangkat untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Rakernas Askompsi 2024 digelar pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat. Agenda ini dihadiri Pj Bupati Majalengka yang diwakilkan kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman, Direktur Esksekutif Askompsi Eddy Santoso, Dewan Pembina Askompsi Eneng Nurcahyati, serta seluruh kepala dinas dan perwakilan Diskominfo se-Indonesia.

Ketua Askompsi Muhammad Faisal menyatakan, pihaknya berkomitmen dalam mendukung percepatan transformasi digital yang merata seluruh pelosok Tanah Air. “Tema besar kita, membahas tentang peran pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Narasumber yang kita hadirkan pun juga para ahli dari berbagai kementerian. Seperti BSSN, Bappenas, dan Kemenpan RB,” kata Faisal, Kamis (22/2/2024).

https://cdn-assetd.kompas.id/5t2Lhz7836NrhOs8Hgabk0TnVa4=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F02%2FTAJA-ASKOMSI-3-1.jpeg
DOK ASKOMPSI

Ketua Askompsi Muhammad Faisal

Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim tersebut mengungkapkan, Rakernas Askompsi merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi antardewan pengurus dan para anggota. Di samping itu, Rakernas Askompsi juga menjadi sarana menambah wawasan dan pengetahuan bagi para anggota melalui diskusi tematik yang berbeda setiap tahunnya.

Tema “Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional” dibahas dalam diskusi panel dengan menghadirkan lima narasumber. Di antaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Digital Transformation Officer (DTO) Kementerian Kesehatan.

“Semoga dalam diskusi panel yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya, dapat menambah pengetahuan serta memberikan jawaban dan solusi yang kita butuhkan," ujar Faisal.

Usai sesi panel, Rakernas Askompsi dilanjutkan dengan rapat internal yang membahas prioritas program kerja tahun 2024.

Perlindungan data pribadi

https://cdn-assetd.kompas.id/7sLbmg_jlFOIY4PbcvLoNn1MCjM=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F02%2FTAJA-ASKOMSI-4-1.jpeg
DOK ASKOMPSI

Narasumber yang hadir pada Rakernas Askompsi ini, di antaranya Kemendagri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenpan RB, Bappenas, dan Digital Transformation Officer (DTO) Kemenkes.

Diskusi panel yang dipandu Dewan Pembina Askompsi Eneng Nurcahyati sebagai moderator, membahas berbagai isu terkait perkembangan transformasi digital. Pertama, Koordinator Substansi Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ucup Hidayat.

Ucup hadir sebagai narasumber utama dan memberikan keynote speech terkait peran pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota per tanggal 5 Januari 2024 terkait dengan peran pemda dalam percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional,” katanya.

Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, ia mengakui, kemampuan pembangunan arsitektur SPBE di setiap pemerintah daerah, masih menjadi kendala.

“Masih banyak pemda yang belum membangun arsitektur SPBE. Tentu ini menjadi PR besar kita bersama,” lanjut Ucup.

Narasumber kedua, Chief Digital Transformation Officer (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji, menjelaskan perihal impelementasi perlindungan data pribadi dalam ekosistem teknologi kesehatan. Baginya, data kesehatan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian serius. Saat ini, pihaknya tengah berupaya membangun sistem integrasi data kesehatan masyarakat.

“Ke depan kita ingin ada integrasi data kesehatan yang memuat riwayat pemeriksaan setiap pasien. Jadi, ketika menjalani pemeriksaan, tidak perlu ditanya lagi riwayat kesehatannya, tapi sudah tersedia di sistem,” ujarnya.

https://cdn-assetd.kompas.id/06zA-gzIqEVhFT6Zgf44XMpxroE=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F02%2FTAJA-ASKOMSI-5-1.jpeg
DOK ASKOMPSI

Deputi Bidang Strategis dan Kebijakan Kemanan Siber dan Sandi BSSN Ninik Ratna Dewi

Selanjutnya, narasumber dari Deputi Bidang Strategis dan Kebijakan Kemanan Siber dan Sandi BSSN, Ninik Ratna Dewi, menerangkan tentang strategi keamanan siber nasional untuk pengamanan layanan digital.

Ia menilai, ada beberapa ancaman kemanan siber yang terus berkembang. Di antaranya, malware, advanced persistent threat (APT) atau peretasan, data leakage atau kebocoran data, phishing, dan web defacement atau perusakan website.

Adapun dalam upaya memperkuat sistem keamanan siber, pemerintah telah menetapkan regulasi melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2023. Perpres ini mengatur mengenai strategi keamanan siber nasional dan manajemen krisis siber.

Sementara itu, perwakilan dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Perwita Sari, menyosialisasikan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, lincah, dan kolaboratif.

“SIA SPBE ini adalah sarana mewujudkan digital goverment berbasis data. Reformasi birokrasi harus lincah, cepat, dan berdampak pada masyarakat,” terangnya.

Terakhir, pemaparan narasumber ditutup oleh Manajer Tata Kelola Satu Data Indonesia (SDI) Mahfudh Ahmad dari Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas.

Ia berpesan kepada seluruh perwakilan Diskominfo Provinsi se-Indonesia sebagai wali data di daerah, untuk terus melakukan konsolidasi data sektoral. “Di samping itu, agar data akurat dan harmonis perlu dilakukan updating dan pemutakhiran data. Karena data ini bergerak terus, jadi harus ada updating dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Diskusi panel berlangsung interaktif dengan kesempatan tanya-jawab bagi para peserta Rakernas Askompsi. [*]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000