logo Kompas.id
TajaPentingnya Kendaraan dalam...

Pentingnya Kendaraan dalam Operasional Bisnis demi Menunjang Perkembangan UMKM

Penyediaan transportasi atau kendaraan operasional merupakan salah satu elemen penting yang bisa berdampak besar pada sebuah bisnis, tak terkecuali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

GoCorps
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan GoCorps.
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tXIE9QapfXO3zgzY_pWMIm_oed8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F08%2FGoCorp-1.jpg
Kompas

Ilustrasi menggunakan layanan ride-hailing. ((Dok.Shutterstock/Monstar Studio))

Penyediaan transportasi atau kendaraan operasional merupakan salah satu elemen penting yang bisa berdampak besar pada sebuah bisnis, tak terkecuali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, mobilitas pelaku usaha dan karyawannya bisa menjadi lebih efisien dengan ketersediaan kendaraan operasional. Produktivitas perusahaan pun dapat meningkat.

Dilansir dari laman firstclasstours.net, Jumat (10/6/2022), pengusaha yang memberikan tunjangan transportasi untuk karyawan berpotensi mendatangkan sejumlah keuntungan bagi bisnis yang dimiliki.

Keuntungan tersebut, mulai dari meningkatkan loyalitas karyawan hingga meningkatkan akses pelanggan ke layanan dan barang yang ditawarkan.

Atas peran penting tersebut, sudah sewajarnya jika para pelaku usaha mampu memberikan dukungan transportasi bagi setiap karyawannya. Utamanya, untuk karyawan yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Sayangnya, memberikan fasilitas transportasi untuk karyawan bukanlah perkara mudah. Terlebih, bagi pelaku usaha yang baru memulai bisnisnya.

Perlu diketahui, pengadaan kendaraan operasional membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika dibandingkan hal ini, para pelaku usaha biasanya lebih memilih untuk mengalihkan modalnya pada peralatan dasar penunjang produktivitas lainnya.

Sebagai gantinya, sebagian pengusaha kerap mengakali dengan menyediakan fasilitas reimburse khusus untuk urusan transportasi.

Meski begitu, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (25/10/2021), metode tersebut dinilai bisa mengacaukan neraca keuangan perusahaan karena tagihan yang masuk tidak bisa diprediksi.

Pada dasarnya, masih ada alternatif lain yang dapat dipilih para pelaku UMKM untuk menyediakan fasilitas kendaraan operasional. Sebab, di era teknologi seperti saat ini, fasilitas tersebut bisa didapatkan dengan memanfaatkan layanan ride-hailing.

Manfaatkan layanan ride-hailing

Sebagai informasi, layanan ride-hailing merupakan jasa transportasi yang bisa dipakai dengan memanfaatkan platform online.

Jasa tersebut bisa diandalkan dan mampu menjadi solusi bagi para pengusaha UMKM yang memiliki modal terbatas untuk pengadaan alat transportasi. Di samping itu, biaya yang dibutuhkan pun tak akan berpengaruh besar terhadap stabilitas keuangan perusahaan.

Dengan memanfaatkan layanan tersebut, perusahaan dapat memfasilitasi kebutuhan para karyawan.

Terlebih, layanan ride-hailing juga lumrah digunakan oleh masyarakat saat ini lantaran memiliki berbagai kelebihan, seperti dapat diakses kapan pun dan di mana pun serta hadir dengan tarif yang cukup terjangkau. Termasuk, bagi para pelaku UMKM.

Di Indonesia, salah satu layanan ride-hailing yang populer dan bisa digunakan oleh para pelaku UMKM adalah Gojek.

Untuk diketahui, Gojek memiliki layanan yang dapat membantu perusahaan atau pelaku usaha agar bisa memberikan fasilitas transportasi kepada karyawannya, yakni GoCorp.

Layanan tersebut dapat digunakan oleh setiap pelaku usaha, baik itu berskala besar maupun UMKM.

Bagi pelaku UMKM, penggunaan GoCorp bisa jadi solusi. Utamanya, dalam menghadirkan kebutuhan transportasi tanpa harus mengganggu arus keuangan perusahaan. Sebab, pelaku usaha akan dibebaskan dari beban deposito saat menikmati layanan ini.

Tak hanya itu, saat ini, GoCorp juga memberikan gratis biaya admin untuk satu tahun pertama bagi pelaku usaha yang baru menggunakan layanan tersebut.

Adapun biaya yang ditagihkan kepada konsumen akan disesuaikan dengan jumlah penggunaan transportasi per bulan.

Meski memberikan keleluasaan, perusahaan atau pemilik usaha tetap dapat mengontrol penggunaan layanan GoCorp, termasuk menetapkan batas anggaran maksimal. Hal ini bisa dilakukan melalui dasbor berupa halaman web khusus yang disediakan.

https://cdn-assetd.kompas.id/X7kbQDsMdoPHjF9W9QwypLrCaqk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F08%2FGoCorp-2-648x432.jpg
Kompas

Tampilan dasbor pada layanan GoCorp.( (Dok. Gojek) )

Berkat itu, pelaku usaha dapat menekan biaya transportasi sekaligus menghindari risiko penyalahgunaan fasilitas oleh karyawan.

Untuk bisa memanfaatkan layanan GoCorp, perusahaan atau pelaku usaha harus terlebih dahulu mendaftarkan karyawannya.

Jadi, begitu memutuskan untuk menggunakan layanan tersebut, pelaku usaha bisa menunjuk admin perusahaan mengurusi hal tersebut.

Saat melakukan pendaftaran, admin hanya perlu memberikan nama dan nomor telepon dari karyawan yang ingin didaftarkan.

Setelah terdaftar, karyawan dapat mengakses layanan GoCorp pada aplikasi Gojek dengan mengisi destinasi asal dan tujuan, serta memilih armada. Adapun armada yang dapat mereka pilih adalah GoRide, GoCar, dan GoCar L.

Selanjutnya, karyawan tinggal memilih metode pembayaran GoCorp. Untuk mengetahui rincian perjalanan bisnis, karyawan bisa mengecek melalui fitur Riwayat Pemesanan.

Sebagai informasi, sistem GoCorp akan melakukan perekaman otomatis terkait riwayat dan biaya perjalanan untuk kemudian dimasukkan ke dalam tagihan perusahaan. Dengan begitu, karyawan tidak perlu lagi menyimpan tumpukan struk digital di ponsel atau mengalami kerepotan mencari e-mail bukti perjalanan untuk melakukan reimburse.

Untuk ketersediaan armada, Anda dapat dengan mudah menggunakan layanan ini di mana pun.

Pasalnya, Gojek telah didukung oleh jutaan mitra pengemudi yang tersebar di 162 kota dan kabupaten di Indonesia saat ini. Layanan transportasi ini pun telah tersedia di bandara, terminal, dan stasiun.

Dengan begitu, pemilik usaha ataupun karyawan tak perlu khawatir saat harus melakukan perjalanan bisnis menggunakan bus, pesawat, atau kereta api.

Adapun untuk mempermudah mobilitas, Gojek telah melengkapi layanan tersebut melalui berbagai fitur, seperti Mennjadwalkan Perjalanan.

Lewat fitur tersebut, Anda dapat menjadwalkan pemesanan terhadap armada GoCar ataupun GoRide sesuai waktu yang diinginkan.

Selain itu, ada juga fitur Tambah Tujuan. Dengan fitur ini, Anda dapat memilih tiga destinasi perjalanan dalam satu kali pemesanan.

Untuk menunjang keamanan penumpang, Gojek juga menyediakan fitur Tombol Darurat dan Bagikan Perjalanan yang bisa digunakan demi meminimalisasi hal yang tak diinginkan dalam perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut, termasuk pendaftaran GoCorp, silakan kunjungi laman ini.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000