TajaMendagri Lantik Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo

Mendagri Lantik Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo

https://d2huqozv2aqnkj.cloudfront.net/wp-content/uploads//2023/05/120523-TAJA-KEMENDAGRI-3-768x432.jpg
DOK KEMENDAGRI

Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Jumat (12/5/2023) di Jakarta.

Atas nama Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). Sebagaimana diketahui, Zudan merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sedangkan Ismail merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).

https://d2huqozv2aqnkj.cloudfront.net/wp-content/uploads//2023/05/120523-TAJA-KEMENDAGRI-2-768x432.jpg

Tito mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting bagi Sulbar dan Gorontalo, serta menjadi bagian yang monumental dari sistem pemerintahan di Indonesia. Menurut Mendagri, para Pj yang ditugaskan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dapat dievaluasi per 3 bulan sekali. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“(Keputusan penunjukan Pj) itu berlaku (maksimal) 1 tahun. Setelah 1 tahun dapat diperpanjang 1 tahun lagi atau diganti dengan orang yang berbeda,” kata Tito.

Ia mengungkapkan, hasil dari evaluasi Pj tersebut kemudian dibawa ke Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Sidang tersebut turut diikuti oleh Wakil Presiden, sejumlah menteri, hingga kepala lembaga. Dari rapat tersebut kemudian diputuskan nama Pj yang bakal bertugas memimpin daerah provinsi.

https://d2huqozv2aqnkj.cloudfront.net/wp-content/uploads//2023/05/120523-TAJA-KEMENDAGRI-4-768x432.jpg

Ito melanjutkan, pergantian Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo merupakan upaya penyegaran dalam menjalankan pemerintahan daerah. Diketahui, sebelumnya Pj Gubernur Sulbar dijabat oleh Akmal Malik, dan Pj Gubernur Gorontalo dijabat oleh Hamka Hendra Noer.

“Saya kira pengalaman 1 tahun Pak Akmal Malik dan Pak Hamka, syukur kepada Allah SWT telah mendapatkan kesempatan menjadi penjabat gubernur dan saya yakin untuk Pak Hamka juga menjadi kebanggaan tersendiri karena pulang kampung,” jelasnya.

https://d2huqozv2aqnkj.cloudfront.net/wp-content/uploads//2023/05/120523-TAJA-KEMENDAGRI-1-768x432.jpg

Tito meyakini, Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan optimal. Hal ini didasari oleh latar belakang kinerja keduanya yang dikenal cukup baik dan berkontribusi positif. Tito berpesan, jajaran Pj Gubernur tersebut dalam melakukan terobosan di daerah masing-masing.

“Rekan-rekan Pj tolonglah berpikir berbeda. Jangan begitu masuk ngikutin arus. (Pj) kepala daerah yang ditunjuk, itu adalah penugasan dari pemerintah pusat sesuai amanat UU untuk mengisi kekosongan karena adanya jabatan yang habis masa jabatan,” pungkas Tito.

Memuat data...
Artikel ini merupakan kerja sama harian Kompas dengan Kemendagri.
Iklan
Kantor Redaksi
Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Selatan 26-28, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000