logo Kompas.id
TajaKemenkumham Raih Predikat...

Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik

Kemenkumham mendapatkan penghargaan Penerapan Sistem Merit pada Manajemen ASN dengan predikat sangat baik.

Kemenkumham
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kemenkumham.
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0NRby_BY1EqwXjo878pC5WM02JU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F12%2F081222-TAJAM-KEMENKUMHAM-2.jpeg
Kompas

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pada Anugerah Meritokrasi, Kamis (8/12/2022) di Jakarta.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan Penerapan Sistem Merit pada Manajemen ASN dengan predikat sangat baik. Kemenkumham memperoleh nilai 373.5 poin berdasarkan evaluasi Komisi ASN.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto pada acara Anugerah Meritokrasi, Kamis (8/12/2022) di Jakarta.

"Tahun ini Kemenkumham berhasil mempertahankan predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit. Predikat ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam pelaksanaan manajemen ASN," kata Andap.

Penerapan sistem merit di Kemenkumham, jelas Andap, adalah manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai Kemenkumham tanpa ada diskriminasi.

https://cdn-assetd.kompas.id/8TcoQRZdbZk68c9aLOJuL9mNK8M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F12%2F081222-TAJAM-KEMENKUMHAM-3.jpeg

Melalui sistem merit, setiap pegawai terlindungi dari politisasi jabatan sehingga orientasi manajemen ASN hanya untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pegawai akan memiliki jalur karier yang jelas. Manajemen ASN Kemenkumham diatur secara adil dan wajar tanpa diskriminasi secara suku, ras, maupun agama. "Sistem merit memberikan posisi atau jabatan kepada pegawai yang memenuhi kualifikasi, sesuai kompetensi dan kinerjanya. Hasil akhirnya adalah pelayanan publik yang maksimal," jelas Andap.

Artinya, lanjut Andap, sistem merit memberikan manfaat bagi pegawai dan masyarakat. Pegawai mendapat perindungan karier, dan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan prima.

https://cdn-assetd.kompas.id/e0QEO4TXq1bbZYAIQFfdc2hpBso=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F12%2F081222-TAJAM-KEMENKUMHAM-1.jpeg

Andap memastikan Kemenkumham akan terus meningkatkan pemenuhan aspek-aspek sistem merit, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penghargaan, penggajian, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.

Sebagai contoh penerapannya, Kemenkumham telah menerapkan proses penerimaan pegawai berbasis komputer untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kemudian Kemenkumham juga memiliki Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang menjadi pusat manajemen ASN Kemenkumham berbasis internet.

Evaluasi penerapan sistem merit oleh Komisi ASN dilakukan setiap dua tahun. Sebelumnya pada 2020, Kemenkumham juga mendapatkan predikat sangat baik.

Pada 2022, Komisi ASN melakukan evaluasi terhadap 460 instansi pemerintah. Sebanyak 60 instansi mendapat predikat sangat baik dan 157 instansi mendapat predikat baik. Selebihnya masih berada pada predikat kurang dan buruk. [*]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000