logo Kompas.id
TajaBappenas Luncurkan Indeks...

Bappenas Luncurkan Indeks Desa, Indikator Tunggal Pembangunan Desa

Indeks Desa diharapkan mampu menjadi salah satu batu loncatan dalam pengembangan sistem informasi terintegrasi dan pengukuran capaian pembangunan desa.

Kementerian PPN/Bappenas
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kementerian PPN/Bappenas.
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IdTwTn2bbGgpAgqskNHQo-RiXI0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F03%2F050324-TAJA-Bappenas-1.jpg
CM KOMPAS/EGI SIAGIAN

Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indeks Desa yang menjadi indikator tunggal pembangunan desa di Indonesia, Senin (4/3/2024).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan indeks desa, Senin (4/3/2024) di Jakarta. Ini menjadi sebuah indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa.

Indeks Desa merupakan sebuah kolaborasi bersama dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Keuangan (Kemenkeu); dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Bappenas juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sekretariat Kabinet untuk menyusun Indeks Desa.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan, pembentukan satu alat ukur tunggal terhadap capaian pembangunan desa ini diamanatkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Amanat ini merupakan tindak lanjut Bappenas bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga terwujud satu pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan pembangunan desa di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menghendaki hal ini,” katanya.

Teni menjelaskan, Indeks Desa menjadi indikator kinerja pembangunan desa dalam rangka implementasi pemerataan pembangunan dan masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Di samping itu menjadi upaya pemerintah dalam menyelesaikan ketimpangan untuk mencapai salah satu visi Indonesia Emas 2045, yaitu kemiskinan nol persen dan pengurangan ketimpangan.

Sebagai informasi, pada 2023, BPS mencatat kemiskinan perdesaan mencapai 12,22 persen. Angka ini lebih tinggi daripada angka kemiskinan di perkotaan yang sebesar 7,29 persen. Sementara itu, ketimpangan antara kawasan barat dan timur Indonesia masih perlu mendapat perhatian. Sehingga, Indeks Desa diharapkan mampu membantu menekan ketimpangan tersebut.

“Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota,” lanjut Teni.

https://cdn-assetd.kompas.id/7E51gKj80XzaX0qcwYz2JaiwAg0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F03%2F050324-TAJA-Bappenas-2.jpg
CM KOMPAS/EGI SIAGIAN

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti

Mewujudkan satu data pembangunan desa

Pembentukan Indeks Desa ini sebenarnya untuk memenuhi indikator kinerja pembangunan desa secara menyeluruh. Sebelumnya, pengukuran pembangunan desa ini memiliki beragam metode dari setiap kementerian/lembaga (K/L). Selain Bappenas melalui Indeks Desa, ada juga Kemendes PDTT melalui Indeks Desa Membangun (IDM).

Keduanya relatif berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, muncul dua data yang berbeda. Perbedaan keduanya meliputi sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, dan mekanisme verifikasi datanya.

Plt Deputi Bidang Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti menerangkan, guna mengatasi persoalan itu sekaligus agar terwujud satu data dalam hal pencapaian pembangunan desa, maka Bappenas bersama K/L terkait menginisiasi revitalisasi Indeks Desa.

“Indeks Desa diharapkan mampu menjadi salah satu batu loncatan dalam pengembangan sistem informasi terintegrasi dan pengukuran capaian pembangunan desa. Indeks Desa ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.

Indeks Desa akan mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Keenam dimensi ini, imbuh Virgiyanti, akan terus dinamis mengikuti perkembangan dan kebutuhan.

“Jelas akan mengalami perubahan, karena kami tidak akan mengatakan data di Indeks Desa adalah sudah absolut. Variabel dan dimensi di indikator tunggal pembangunan desa ini akan mengikuti perkembangan yang ada. Misalnya, dulu belum ada variabel soal perubahan iklim, sekarang ada. Nanti bisa saja ada kebutuhan dari kementerian lain terkait pembangunan desa, pasti akan ada penambahan variabel. Jadi, ya pasti akan selalu dinamis,” ujarnya.

Setelah peluncuran, Bappenas dan seluruh lembaga terkait akan menyamakan cara, perspektif, dan tujuan agar satu jalan. Indeks Desa dapat menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan di tingkat pusat, daerah, hingga desa.

Hasil perhitungan Indeks Desa akan digunakan secara resmi pada 2025, dengan basis data pengukuran Indeks Desa berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDTT dalam rentang April atau Mei hingga Juni 2024.

https://cdn-assetd.kompas.id/kf1bQXEYhHrmOYkZzVKpB0G6Hwo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F03%2F050324-TAJA-Bappenas-3.jpg
CM KOMPAS/EGI SIAGIAN

Plt Deputi Bidang Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti

Menuju desa yang sejahtera

Fungsi dari Indeks Desa nantinya akan bermanfaat untuk banyak hal. Dari sisi pemerintah misalnya, kementerian akan bisa melihat ketimpangan dan potensi desa yang ada agar bisa didorong atau dibantu. Oleh sebab itu, dibutuhkan data yang berkualitas dan valid.

“Karena itu kami menggandeng BPS untuk bisa mewujudkan data yang valid dengan metode pengukuran yang benar. Selain itu, kami juga dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, karena nantinya Kementerian Keuangan dapat mengatur pengalokasian dana desa. Dana desa antara yang berkembang dengan yang sudah mandiri tentu saja berbeda,” lanjut Virgiyanti.

Sementara itu, fungsi dari Indeks Desa bagi sebuah desa adalah mampu melihat ke dalam. Virgiyanti mengungkapkan, melalui Indeks Desa, suatu desa bisa mengetahui potensi apa yang bisa didorong tetapi selama ini belum berjalan. “Dari situ, desa tersebut bisa merencanakan alokasi dana dan hal-hal lainnya untuk mendorong pengembangan potensi yang selama ini belum tergarap tersebut,” ungkapnya.

Acara peluncuran Indeks Desa dari Bappenas ini dihadiri beberapa jajaran pejabat dari kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Di antaranya, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, serta Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko Bidang PMK Sorni Paskah Daeli. [VTO]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000