logo Kompas.id
Taja2023, Kemenkumham Kembali...

2023, Kemenkumham Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif

transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
· 2 menit baca
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra
DOK KEMENKUMHAM

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra mewakili Kemenkumham menerima penghargaan sebagai badan publik informatif.

Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali dinobatkan sebagai badan publik informatif. Predikat itu didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diserahkan di kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa sore (19/12/2023) dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari KIP.  Hadir mewakili Menteri Hukum dan HAM sebagai penerima penghargaan adalah Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra.

Dhahana mengatakan, penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih, bahkan mempertahankan predikat ini.

“Kita wajib bersyukur karena berhasil meraih predikat ini. Ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam menjalankan amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Dhahana usai menerima penghargaan.

Melalui apresiasi ini, Dhahana berharap dapat semakin meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memenuhi pelayanan informasi publiknya.

“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” imbuh Dhahana lagi.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Wapres RI
DOK KEMENKUMHAM

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan dalam acara acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari KIP.

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap Wapres.

Setelah pada tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif. Namun, sekarang 2023 turun menjadi 147 lembaga saja.

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait KIP sebagaimana diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat, tapi juga sampai di daerah,” tuturnya.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000