- Apa konsekuensi hilangnya keanekaragaman hayati?
- Mengapa alokasi dana untuk masyarakat adat dan komunitas lokal penting?
- Apa yang menentukan keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati?
Saat ini kita sedang di tengah pelaksanaan Konferensi Para Pihak Ke-16 atau COP 16 tentang Keanekaragaman Hayati. Salah satu agenda pentingnya adalah dana untuk masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai salah satu elemen penting dalam perjuangan melestarikan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan.
Hilangnya keanekaragaman hayati adalah salah satu permasalahan yang paling mendesak karena mempunyai konsekuensi besar terhadap ekosistem, perekonomian, dan kesejahteraan manusia.
Pada 2023, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat terdapat 1.070 spesies tumbuhan yang terancam punah dan sebanyak 214 spesies masuk kategori kritis. Menurut Laporan Living Planet 2022 dari World Wide Fund for Nature (WWF) pada 2023, jumlah rata-rata spesies vertebrata (mamalia, burung, reptil, amfibi, dan ikan) telah menurun sebesar 69 persen sejak 1970.
Temuan tersebut menggarisbawahi kondisi keanekaragaman hayati Indonesia yang mengkhawatirkan dan membutuhkan solusi untuk menjaga dan mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati. Skema pendanaan memainkan peran penting dalam mendukung upaya proteksi tersebut. Meskipun mekanisme pendanaan konservatif mempunyai peranannya, dana masyarakat adat dan komunitas lokallah yang benar-benar dapat mendorong perubahan transformatif.
Baca juga: COP 16 Keanekaragaman Hayati Dorong Negara Tetapkan Rencana Aksi Nasional
Selama beberapa dekade, masyarakat adat dan komunitas lokal telah menjadi perisai dari berbagai kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Pengetahuan dan praktik tradisional mereka telah menjamin keseimbangan ekosistem dari generasi ke generasi.
Namun, komunitas-komunitas ini sering kali kekurangan sumber daya untuk melindungi lingkungannya secara efektif. Mereka acap kali terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan dan tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan. Padahal, pengetahuan tradisional dan praktik berkelanjutan merekalah yang membuat ekosistem terjaga dan memungkinkan kita dan miliaran manusia lainnya dapat terus hidup di bumi.
Dana Masyarakat Adat Xingu di hutan hujan Amazon, misalnya, telah memberdayakan masyarakat adat untuk berpatroli di tanah mereka, mendokumentasikan perubahan keanekaragaman hayati, dan mengembangkan praktik pengelolaan sumber daya berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya melindungi hutan hujan tropis, tetapi juga merevitalisasi budaya masyarakat adat.
Contoh lainnya adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bayang Bungo, Sumatera Barat, yang merupakan komunitas penerima Dana Nusantara. Warga Bayang Bungo mengembangkan produk turunan tanaman hutan berupa sirup pala.
Berkat Dana Nusantara yang dikelola langsung oleh masyarakat, program yang mereka kembangkan telah menghasilkan produk turunan pala yang menjadi andalan Pemerintah Nagari Kapujan dan menjuarai Kompetisi Produk UMKM tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dana Nusantara merupakan Inisiatif bersama tiga lembaga, yaitu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Tujuannya untuk mendukung berbagai upaya dan inisiatif dari masyarakat adat dan komunitas lokal tingkat tapak, seperti petani, nelayan, perempuan, generasi muda, dan lainnya dalam memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kualitas hidup dengan tata kelola sumber daya alam, sumber agraria, dan lingkungan hidup yang mandiri, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan.
Apa yang membuat Dana Nusantara berbeda dengan skema pendanaan lainnya, misalnya Dana Desa? Ada beberapa alasan mengapa dana langsung untuk masyarakat adat dan komunitas lokal dapat menjadi solusi perlindungan keanekaragaman hayati yang efektif dan strategis.
Pertama, pemahaman yang mendalam. Masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki hubungan yang erat dengan lahan mereka dan memiliki pemahaman tentang tantangan spesifik keanekaragaman hayati yang unik di daerah mereka.
Kedua, adanya rasa memiliki. Ketika masyarakat mengelola dana, mereka mempunyai kepentingan untuk memastikan keberhasilannya sehingga mengarah pada praktik yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ketiga, membangun kepercayaan. Dana masyarakat adat dan komunitas lokal dapat menjembatani kesenjangan antara organisasi internasional dan pemangku kepentingan lokal sehingga menumbuhkan kepercayaan dan kolaborasi multipihak.
Keempat, pemberdayaan. Dengan menyediakan sumber daya keuangan dan daya pengambilan keputusan, dana ini memungkinkan masyarakat lokal untuk menjadi peserta aktif dalam upaya konservasi secara global.
Ketika masyarakat mengelola dana, mereka mempunyai kepentingan untuk memastikan keberhasilannya sehingga mengarah pada praktik yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kelima, mendorong kesetaraan. Dana yang dikelola langsung oleh masyarakat memberikan otoritas pengelolaan dana sesuai dengan kebutuhan di tingkat tapak yang dapat mewujudkan ekonomi yang lebih adil melalui kepemilikan bersama (community ownership) yang didukung dengan tata kelola bersama (community governance) yang akan mewujudkan kesejahteraan bersama (shared prosperity).
Di sinilah letak pentingnya dana masyarakat adat dan komunitas lokal. Dana kelola langsung ini memberdayakan masyarakat untuk mengendalikan sumber daya alam mereka, menawarkan dukungan finansial untuk upaya konservasi dengan tetap menghormati otonomi lokal dan sistem pengetahuan tradisional.
Dana ini menawarkan solusi dimana dana yang dikelola secara lokal ini memberdayakan masyarakat untuk merancang dan melakukan inisiatif konservasi keanekaragaman hayati secara mandiri serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan lokal, mulai dari pengelolaan sumber daya berkelanjutan hingga restorasi habitat dan patroli anti perburuan liar.
Dengan menyalurkan sumber daya langsung ke masyarakat, kita tidak hanya meningkatkan hasil konservasi, tetapi juga mendorong pembangunan sosio-ekonomi dan memperkokoh ketahanan atas dampak perubahan iklim dan eksploitasi lingkungan yang merusak.
Selain itu, dana masyarakat adat dan komunitas lokal ini mewujudkan prinsip kesetaraan dan keadilan, mengatasi ketidakadilan yang kerap terjadi dalam pengelolaan lingkungan dan alih fungsi lahan, dan menyeimbangkan kembali dinamika kekuasaan dalam konservasi. Eksistensi dana masyarakat adat dan komunitas lokal merupakan wujud pengakuan atas hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal terhadap tanah dan sumber daya leluhur mereka, serta menantang narasi konservasi top-down yang selama ini diamini oleh berbagai pihak.
Dalam konteks COP16, penting untuk mengintegrasikan dana masyarakat adat dan komunitas lokal ke dalam agenda pendanaan keanekaragaman hayati. Para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan harus mengakui peran penting mereka dan berkomitmen untuk meningkatkan investasi dalam inisiatif konservasi yang dipimpin oleh masyarakat. Gerakan ini tidak hanya mencakup kontribusi finansial, tetapi juga peningkatan kapasitas, dukungan kebijakan, dan pengakuan kelembagaan terhadap struktur tata kelola masyarakat.
Semakin banyak kelompok filantropi yang siap mendukung dan memanfaatkan sumber daya dan jaringan mereka untuk mendorong penyertaan dana masyarakat adat dan komunitas lokal dalam strategi keanekaragaman hayati global. Karena itu, kita seharusnya bisa melakukan lebih.
Baca juga: Mengarusutamakan Keanekaragaman Hayati
Negara-negara dan komunitas filantropi global seharusnya berkomitmen tidak hanya pada pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat, tetapi juga pada dana yang lebih besar, yang diukur dalam puluhan juta dolar, atau ratusan miliar rupiah. Keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati bergantung pada komitmen, kemitraan dan kolaborasi, dengan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai garda terdepan gerakan ini.
Pada saat perwakilan negara-negara serta para aktivis perubahan iklim global berkumpul di COP16 untuk memetakan arah aksi keanekaragaman hayati global, jangan sampai kita mengabaikan peran penting dana langsung ke masyarakat adat dan komunitas lokal. Aksi ini bukan sekadar mekanisme finansial, melainkan merupakan perwujudan keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan. Dengan berinvestasi pada komunitas, kita berinvestasi untuk masa depan bumi dan seluruh penghuninya.
Farah Sofa, Program Officer Ford Foundation Indonesia
- Apa konsekuensi hilangnya keanekaragaman hayati?
- Mengapa alokasi dana untuk masyarakat adat dan komunitas lokal penting?
- Apa yang menentukan keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati?
Saat ini kita sedang di tengah pelaksanaan Konferensi Para Pihak Ke-16 atau COP 16 tentang Keanekaragaman Hayati. Salah satu agenda pentingnya adalah dana untuk masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai salah satu elemen penting dalam perjuangan melestarikan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan.
Hilangnya keanekaragaman hayati adalah salah satu permasalahan yang paling mendesak karena mempunyai konsekuensi besar terhadap ekosistem, perekonomian, dan kesejahteraan manusia.
Pada 2023, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat terdapat 1.070 spesies tumbuhan yang terancam punah dan sebanyak 214 spesies masuk kategori kritis. Menurut Laporan Living Planet 2022 dari World Wide Fund for Nature (WWF) pada 2023, jumlah rata-rata spesies vertebrata (mamalia, burung, reptil, amfibi, dan ikan) telah menurun sebesar 69 persen sejak 1970.
Temuan tersebut menggarisbawahi kondisi keanekaragaman hayati Indonesia yang mengkhawatirkan dan membutuhkan solusi untuk menjaga dan mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati. Skema pendanaan memainkan peran penting dalam mendukung upaya proteksi tersebut. Meskipun mekanisme pendanaan konservatif mempunyai peranannya, dana masyarakat adat dan komunitas lokallah yang benar-benar dapat mendorong perubahan transformatif.
Baca juga: COP 16 Keanekaragaman Hayati Dorong Negara Tetapkan Rencana Aksi Nasional
Selama beberapa dekade, masyarakat adat dan komunitas lokal telah menjadi perisai dari berbagai kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Pengetahuan dan praktik tradisional mereka telah menjamin keseimbangan ekosistem dari generasi ke generasi.
Namun, komunitas-komunitas ini sering kali kekurangan sumber daya untuk melindungi lingkungannya secara efektif. Mereka acap kali terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan dan tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan. Padahal, pengetahuan tradisional dan praktik berkelanjutan merekalah yang membuat ekosistem terjaga dan memungkinkan kita dan miliaran manusia lainnya dapat terus hidup di bumi.
Dana Masyarakat Adat Xingu di hutan hujan Amazon, misalnya, telah memberdayakan masyarakat adat untuk berpatroli di tanah mereka, mendokumentasikan perubahan keanekaragaman hayati, dan mengembangkan praktik pengelolaan sumber daya berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya melindungi hutan hujan tropis, tetapi juga merevitalisasi budaya masyarakat adat.
Contoh lainnya adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bayang Bungo, Sumatera Barat, yang merupakan komunitas penerima Dana Nusantara. Warga Bayang Bungo mengembangkan produk turunan tanaman hutan berupa sirup pala.
Berkat Dana Nusantara yang dikelola langsung oleh masyarakat, program yang mereka kembangkan telah menghasilkan produk turunan pala yang menjadi andalan Pemerintah Nagari Kapujan dan menjuarai Kompetisi Produk UMKM tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dana Nusantara merupakan Inisiatif bersama tiga lembaga, yaitu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Tujuannya untuk mendukung berbagai upaya dan inisiatif dari masyarakat adat dan komunitas lokal tingkat tapak, seperti petani, nelayan, perempuan, generasi muda, dan lainnya dalam memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kualitas hidup dengan tata kelola sumber daya alam, sumber agraria, dan lingkungan hidup yang mandiri, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan.
Apa yang membuat Dana Nusantara berbeda dengan skema pendanaan lainnya, misalnya Dana Desa? Ada beberapa alasan mengapa dana langsung untuk masyarakat adat dan komunitas lokal dapat menjadi solusi perlindungan keanekaragaman hayati yang efektif dan strategis.
Pertama, pemahaman yang mendalam. Masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki hubungan yang erat dengan lahan mereka dan memiliki pemahaman tentang tantangan spesifik keanekaragaman hayati yang unik di daerah mereka.
Kedua, adanya rasa memiliki. Ketika masyarakat mengelola dana, mereka mempunyai kepentingan untuk memastikan keberhasilannya sehingga mengarah pada praktik yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ketiga, membangun kepercayaan. Dana masyarakat adat dan komunitas lokal dapat menjembatani kesenjangan antara organisasi internasional dan pemangku kepentingan lokal sehingga menumbuhkan kepercayaan dan kolaborasi multipihak.
Keempat, pemberdayaan. Dengan menyediakan sumber daya keuangan dan daya pengambilan keputusan, dana ini memungkinkan masyarakat lokal untuk menjadi peserta aktif dalam upaya konservasi secara global.
Ketika masyarakat mengelola dana, mereka mempunyai kepentingan untuk memastikan keberhasilannya sehingga mengarah pada praktik yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kelima, mendorong kesetaraan. Dana yang dikelola langsung oleh masyarakat memberikan otoritas pengelolaan dana sesuai dengan kebutuhan di tingkat tapak yang dapat mewujudkan ekonomi yang lebih adil melalui kepemilikan bersama (community ownership) yang didukung dengan tata kelola bersama (community governance) yang akan mewujudkan kesejahteraan bersama (shared prosperity).
Di sinilah letak pentingnya dana masyarakat adat dan komunitas lokal. Dana kelola langsung ini memberdayakan masyarakat untuk mengendalikan sumber daya alam mereka, menawarkan dukungan finansial untuk upaya konservasi dengan tetap menghormati otonomi lokal dan sistem pengetahuan tradisional.
Dana ini menawarkan solusi dimana dana yang dikelola secara lokal ini memberdayakan masyarakat untuk merancang dan melakukan inisiatif konservasi keanekaragaman hayati secara mandiri serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan lokal, mulai dari pengelolaan sumber daya berkelanjutan hingga restorasi habitat dan patroli anti perburuan liar.
Dengan menyalurkan sumber daya langsung ke masyarakat, kita tidak hanya meningkatkan hasil konservasi, tetapi juga mendorong pembangunan sosio-ekonomi dan memperkokoh ketahanan atas dampak perubahan iklim dan eksploitasi lingkungan yang merusak.
Selain itu, dana masyarakat adat dan komunitas lokal ini mewujudkan prinsip kesetaraan dan keadilan, mengatasi ketidakadilan yang kerap terjadi dalam pengelolaan lingkungan dan alih fungsi lahan, dan menyeimbangkan kembali dinamika kekuasaan dalam konservasi. Eksistensi dana masyarakat adat dan komunitas lokal merupakan wujud pengakuan atas hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal terhadap tanah dan sumber daya leluhur mereka, serta menantang narasi konservasi top-down yang selama ini diamini oleh berbagai pihak.
Dalam konteks COP16, penting untuk mengintegrasikan dana masyarakat adat dan komunitas lokal ke dalam agenda pendanaan keanekaragaman hayati. Para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan harus mengakui peran penting mereka dan berkomitmen untuk meningkatkan investasi dalam inisiatif konservasi yang dipimpin oleh masyarakat. Gerakan ini tidak hanya mencakup kontribusi finansial, tetapi juga peningkatan kapasitas, dukungan kebijakan, dan pengakuan kelembagaan terhadap struktur tata kelola masyarakat.
Semakin banyak kelompok filantropi yang siap mendukung dan memanfaatkan sumber daya dan jaringan mereka untuk mendorong penyertaan dana masyarakat adat dan komunitas lokal dalam strategi keanekaragaman hayati global. Karena itu, kita seharusnya bisa melakukan lebih.
Baca juga: Mengarusutamakan Keanekaragaman Hayati
Negara-negara dan komunitas filantropi global seharusnya berkomitmen tidak hanya pada pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat, tetapi juga pada dana yang lebih besar, yang diukur dalam puluhan juta dolar, atau ratusan miliar rupiah. Keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati bergantung pada komitmen, kemitraan dan kolaborasi, dengan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai garda terdepan gerakan ini.
Pada saat perwakilan negara-negara serta para aktivis perubahan iklim global berkumpul di COP16 untuk memetakan arah aksi keanekaragaman hayati global, jangan sampai kita mengabaikan peran penting dana langsung ke masyarakat adat dan komunitas lokal. Aksi ini bukan sekadar mekanisme finansial, melainkan merupakan perwujudan keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan. Dengan berinvestasi pada komunitas, kita berinvestasi untuk masa depan bumi dan seluruh penghuninya.
Farah Sofa, Program Officer Ford Foundation Indonesia