Penyalahgunaan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jangan Terulang
Mengelola dan menjaga keamanan ruang terbuka hijau menjadi bagian penting yang harus diperjuangkan dalam penataan kota.
Ada yang berbeda dari suasana ruang terbuka hijau Tubagus Angke di Jakarta Barat setelah mencuat dugaan kasus prostitusi di tempat itu pada akhir bulan lalu. Saat dikunjungi pada Selasa (7/5/2024) siang, pohon-pohon rindang di ruang hijau yang terletak di sisi Jalan Pangeran Tubagus Angke tersebut banyak yang sudah dipangkas. Hanya tersisa sejumlah pohon dengan ukuran sedang yang masih berdiri kokoh.
Sisa-sisa pemangkasan pohon masih berserakan di pojok ruang terbuka hijau (RTH). Sementara di sisi jalan, banyak pengendara atau para pengemudi ojek yang berhenti untuk beristirahat. Para penjual minuman dan makanan juga masih menjajakan dagangannya di badan jalan.
Seorang pedagang di kawasan tersebut, Didit (40), mengatakan, pohon-pohon di RTH Tubagus Angke sudah dipangkas sejak beberapa hari lalu. Namun, ia menyayangkan pemangkasan tersebut. Sebab, kawasan RTH menjadi gersang dan panas, tak rindang seperti dulu.
”Kalau begini, kan, namanya bukan RTH lagi. Yang hijau hanya rumputnya saja. Seharusnya oknum yang menyalahgunakan RTH itu yang ditindak,” katanya saat ditemui.
Namun, kata Didit, sisi baiknya, pencahayaan lampu di sepanjang jalan lebih optimal karena cahayanya mampu menerangi hingga ke area RTH.
Didit sudah berdagang di trotoar RTH sejak tiga tahun lalu. Dia melihat kawasan tersebut memang sering disalahgunakan oleh sejumlah oknum, terlebih pada malam hari.
”Biasanya mereka kalau malam menggelar tikar di sudut RTH. Pepohonan yang besar menutupi aktivitas mereka, jadi tidak terlihat dari jalanan,” ujarnya.
Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak rutin berjaga di kawasan hijau itu untuk penertiban. Adapun warga sekitar tidak berani melapor karena diduga ada yang membekingi aktivitas prostitusi di sana.
Baca juga: Penambahan Petugas Keamanan Dibutuhkan untuk Atasi Penyalahgunaan RTH di Jakarta
”Kalau sekarang satpol PP rutin berjaga sampai malam di jam-jam tertentu. Tadi (pagi menjelang siang) ada satpol PP di sini. Nanti malam juga pasti mereka patroli,” lanjut Didit.
Adapun Yadi (41), warga sekitar, mengatakan, sejak pohon-pohon dipangkas dan dilakukan penertiban, ia tidak khawatir dengan aktivitas prostitusi di kawasan ini. Ia berharap RTH tidak lagi disalahgunakan, baik di Jakarta Barat maupun di seluruh DKI Jakarta.
”Petugas biasanya berpatroli malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Banyak petugas mondar-mandir, jadi tidak ada lagi tenda-tenda atau gelaran tikar di sini,” kata Yadi.
Menurut Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Romy Sidharta, pemangkasan ranting dilakukan karena pohon-pohon tersebut sudah menjulang tinggi dan rimbun. Pemangkasan pohon dilakukan dalam rangka perawatan dan dikerjakan secara bertahap sejak Rabu (1/5/2024).
Kalau sekarang satpol PP rutin berjaga sampai malam di jam-jam tertentu. Tadi (pagi menjelang siang) ada satpol PP di sini. Nanti malam juga pasti mereka patroli.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat mengerahkan 21 petugas untuk melakukan pemangkasan. Pengerjaannya dilakukan secara manual. Dengan pemangkasan, maka beban pohon akan berkurang dan kawasan juga menjadi lebih rapi dan terang.
Perketat pengawasan
Sejak adanya temuan alat kontrasepsi berserakan pada Kamis (2/5/2024) di lokasi tersebut, Satpol PP DKI Jakarta memperketat pengawasan di RTH Jalan Tubagus Angke. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut selama 24 jam.
”Kami tempatkan anggota secara rutin untuk berjaga di sana. Setiap malam, anggota kami patroli di sana,” ujar Arifin.
Pihaknya juga mendirikan tiga posko keamanan di sekitar RTH. Posko itu difungsikan untuk mencegah kejadian asusila kembali terjadi di RTH tersebut.
”Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi, seperti dengan Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat,” kata Arifin.
Arifin mengatakan, pemangkasan ranting pohon dan semak-semak hingga penambahan lampu sorot dilakukan agar suasana RTH lebih terang. Dengan begitu, ia berharap warga tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkan RTH sesuai dengan fungsinya sebagai sarana penghijauan dan paru-paru kota.
Untuk memperketat pengawasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menambah lintasan lari (jogging track) hingga kamera pengawas (CCTV) di RTH Jalan Tubagus Angke. Dengan kehadiran CCTV, RTH akan lebih bisa terawasi oleh petugas. Jumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di lokasi tersebut yang biasanya 10 orang kini juga ditambah menjadi 30 orang.
Baca juga: Taktik Mencapai 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto berpandangan, sebaiknya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menjadikan RTH Tugabus Angke sebagai taman pasif.
”Jadi taman untuk dilintasi aja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja,” kata Uus.
Terawat
Pemandangan berbeda terjadi di Taman Hangtuah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selasa (7/5/2024) siang. Puluhan anggota pasukan hijau tengah bersantai di sana. Penyedia jasa layanan orang perorangan (PJLP) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ini tengah merayakan halalbihalal.
Mereka duduk di bawah deretan pohon rindang. Sebagian lesehan sembari bercengkerama, sebagian menyantap hidangan yang ada. Taman ini bak oase bagi warga kota untuk memuaskan dahaga akan ruang terbuka hijau.
Namun, ada satu pembeda. Selain bersih dan terawat, terdapat deretan instalasi dari koper daur ulang di taman ini. Ada alas duduk, meja, dan permainan anak, seperti ayunan.
Lihat juga: Material Daur Ulang Mempercantik Taman Hangtuah
Deretan instalasi ini bagian dari proyek Samsonite dan Wergud. Sepanjang tahun 2023, PJLP mengumpulkan 2.615 koper bekas untuk daur ulang.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sukses mendaur ulang 760 kilogram plastik atau setara 300 koper bekas. Plastik ini dicetak menjadi polimer polietilen densitas tinggi (HDPE) berukuran 1 meter x 1 meter untuk instalasi di Taman Hangtuah.
Upaya di atas tak hanya memoles wajah taman agar punya daya tarik atau pikat. Taman juga bisa jadi sarana edukasi untuk mengurangi limbah plastik.
Menurut warga Jakarta Selatan, Tyas Artika (27), kehadiran instalasi dari koper bekas ini tak hanya mempercantik taman, tetapi juga menarik perhatian masyarakat, termasuk dirinya. Di sisi lain, taman ini juga menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan.
”Inovasi berupa kegiatan juga harus dilakukan. Taman berpotensi sebagai tempat untuk menumbuhkan kreativitas. Perbanyak tren ruang kreatif di taman. Masyarakat dapat mengeksplorasi ide-ide baru di taman tanpa merusak dan menyalahgunakan taman,” tutur Tyas.
Selain itu, keberadaan taman kota sangat penting sebagai ruang belajar, bermain, berolahraga, dan berekreasi bagi anak-anak. Taman merupakan kebutuhan warga di tengah hiruk-pikuk kota. Namun, Tyas menilai, taman sering kali diabaikan dalam perencanaan kota dan kurang mendapat perhatian. Oleh sebab itu, masih banyak taman di Jakarta yang tidak terurus dan berujung disalahgunakan warga.
”Keberadaan taman-taman kota memang seharusnya tidak hanya memperlihatkan unsur keindahannya saja, tetapi fungsi lain yang bermanfaat juga harus dirasakan warga,” lanjutnya.
Masih sedikit
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, pada tahun 2023 luasan RTH di Jakarta tercatat 33,34 juta meter persegi atau baru 5,2 persen dari luas keseluruhan Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 12,69 persen dari total luas lahan RTH di DKI Jakarta tersebut berada di wilayah administrasi Jakarta Pusat.
Menambah luasan RTH di Jakarta tidak mudah dilakukan. Dengan terus bertambahnya penduduk, bertambah pula kebutuhan ruang untuk tempat tinggal dan aktivitas, sementara lahan terbatas. Akhirnya, kebutuhan ruang untuk hidup dan perekonomian lebih diutamakan.
Perbanyak tren ruang kreatif di taman. Masyarakat dapat mengeksplorasi ide-ide baru di taman tanpa merusak dan menyalahgunakan taman.
Meskipun demikian, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga menjelaskan, potensi pembangunan RTH di wilayah Jakarta sebenarnya masih banyak, seperti jalur hijau bantaran sungai, bantaran rel kereta api, dan bawah sistem saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET). Kemudian, di kolong jalan atau jembatan layang, tepian badan air danau, embung atau waduk, serta restorasi kawasan pesisir pantai utara menjadi hutan pantai atau hutan mangrove.
Akan lebih baik pula jika bangunan gedung di Jakarta dapat diupayakan punya lahan taman atap dan taman dinding (vertical garden) meskipun tidak bisa membantu menyerap air secara alami di lingkungan sekitar.
”Kalau di Sydney, tanah diambil alih sementara oleh pemerintah, dipaksa dihijaukan dan dijadikan ruang publik. Jadi, tidak dibiarkan terbengkalai. Pemerintah mengolah dan menjadikan taman sehingga warga dapat menggunakannya untuk olahraga dan rekreasi. Nanti kalau si pemilik lahan mau mengambil alih tanah untuk pembangunan, dia wajib mengganti biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam hal penghijauan tadi,” tuturnya.
Pengelolaan RTH di Jakarta dinilai belum maksimal dan perlu pembenahan secara menyeluruh. Ia pun menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bisa banyak belajar tentang panduan pengelolaan hutan kota di Singapura, Melbourne, dan Tokyo.
Menurut Nirwono, biaya perawatan RTH yang mahal menjadi kendala bagi Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta. Oleh sebab itu, perawatan dan penjagaan masih kurang.
”Pemprov DKI perlu meminta anggaran lebih besar untuk merawat RTH. Di Jakarta, 1 meter persegi biaya perawatannya hanya Rp 2.000. Kalau di Singapura, biaya perawatan 1 meter persegi bisa mencapai Rp 200.000. Artinya, biayanya, kan, berkali-kali lipat sehingga tidak heran kualitas RTH-nya jauh lebih bagus,” katanya.
Sumber daya manusia juga tak kalah penting menurut Nirwono. Ia mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menggandeng pihak swasta dalam pembangunan dan perawatan RTH agar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa lebih ringan.
Beragam upaya itu perlu dilakukan agar jangan ada lagi penyalahgunaan taman yang menjadi ruang terbuka hijau di Jakarta.